MMisbakhun MMisbakhun MMisbakhun MMisbakhun
Responsive Image
Thumb

H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. (lahir 29 Juli 1970) adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang saat ini menjadi Anggota DPR RI. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini memulai karier politik di Partai Keadilan Sejahtera. Dan kemudian bergabung ke Partai Golkar Selama menjabat 3 periode berturut-turut sejak 2009, Misbakhun aktif dalam mengawal dan mengkritik kinerja pemerintah, salah satunya Misbakhun dikenal sebagai inisiator Pansus Century. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Misbakhun adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, pada 2005, Misbakhun memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Dia mendirikan PT. Agavr Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur. Selama menjadi anggota DPR RI, Misbakhun merupakan salah satu anggota DPR yang cukup vokal. Pada periode pertama, Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century. Hubungannya dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat skandal Bailout Bank Century. Namun, Misbakhun menunjukkan dukungan saat Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Misbakhun menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI. Misbakhun pun tercatat menjadi inisiator utama RUU, terutama pada periode kedua menjadi anggota DPR RI, di antaranya, inisiator UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Kemudian, Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK). Pada periode ketiga DPR, Misbakhun juga aktif dalam mengawal kinerja pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 terutama dari sisi ekonomi. Misbakhun aktif dalam mengkritik sekaligus memberi masukan kepada Menteri Keuangan dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, di antaranya terkait utang pemerintah, kebijakan dan target pajak, dan anggaran PEN. Saat ini, Misbakhun juga terpilih sebagai Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN).

  • Riwayat Pendidikan

    - SDN 01 Bukir Pasuruan. Tahun: 1977 - 1983
    - SMPN 01 Pasuruan. Tahun: 1983 - 1986
    - SMAN 1 PASURUAN. Tahun: 1986 - 1989
    - Program Diploma III Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1989
    - EKONOMI, UNIVERSITAS TRISAKTI. Tahun: 1999 - 2003
    - HUKUM BISNIS, UGM. Tahun: 2008 - 2015
  • Riwayat Pekerjaan

    - DPR RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2019
    - PT. Agar Sehat Makmur Lestari, Sebagai: Komisaris. Tahun: 2005 - 2009
    - Direktorat Jenderal Pajak, Sebagai: PNS. Tahun: 1990 - 2005
  • Riwayat Organisasi

    - DPP PARTAI GOLKAR, Sebagai: KETUA DEPARTEMEN PENGAWASAN PEMBANGUNAN. Tahun: 2018 - 2019
    - DPP PARTAI GOLKAR, Sebagai: wakil sekjen Bidang Pemenangan Jatim III. Tahun: 2017 - 2018
    - DPP PARTAI GOLKAR, Sebagai: WAKIL SEKJEN. Tahun: 2015 - 2018
    - DEPINAS SOKSI, Sebagai: KETUA BIDANG KOPERASI & ukm. Tahun: 2014 - 2020
    - DEPINAS SOKSI, Sebagai: SEKRETARIS JENDERAL. Tahun: 2020
    - Sekarang - PPK KOSGORO 1957, Sebagai: WAKIL BENDAHARA. Tahun: 2013 -

Misi Misbakhun

Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.

Thumb Thumb Thumb Thumb
Thumb Thumb Thumb

Visi Misbakhun

Thumb

Keadilan merupakan pondasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan.

Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.

Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.

Ridha Allah adalah tujuan akhir yang hakiki dari semua aktifitas kehidupan. Aktifitas apa pun yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditujukan untuk meraih ridha Allah. Dengan inilah maka semua aktivitas menjadi bermakna di hadapan Allah. Jika Allah sudah ridha, maka bangsa dan negara akan dilimpahi barokah dan ksesejahteraan.

Sikap Politik Misbakhun

Thumb

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Pandangan Mini Fraksi sebagai RUU Usul Inisiatif DPR
19 Juni 2017 - Dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg), Misbakhun sepakat agar RUU KSDAHE diproses lebih lanjut. [sumber]

RUU KPK 2015
Pada 6 Oktober 2015, M. Misbakhun mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

RUU Pengampunan Nasional
Pada 6 Oktober 2015, M Misbakhun mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

Usulan Perubahan UU MD3
31 Agustus 2015 - Misbakhun mengkhawatirkan adanya gugatan atas ketidak-berhakan Badan Legislasi (Baleg) atas UU yang diusulkan dan disusun. Misbakhun juga sependapat dengan para anggota Baleg lainnya untuk mengubah UU MD3 supaya UU tersebut bisa dijalankan. Terkait usulan Sarehwiyono M, Misbakhun mengusulkan pada Pasal 65 supaya poin b1, b2, dan seterusnya diganti menjadi abjad c, d, e, f, g, h dan i sehingga semuanya masuk menjadi prioritas. [sumber]

Perppu KPK
1 April 2015 - Misbakhun minta klarifikasi kondisi obyektif apa yang akan terjadi di KPK apabila DPR menolak Perppu KPK ini. [sumber]

Tanggapan Misbakhun Terhadap RUU

Thumb

Selengkapnya: DISINI!!

  • [Selaku Pengusul] RUU Konsultan Pajak - Pengharmonisasian RUU Konsultan Pajak
  • RUU ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)
  • RUU Pertembakuan
  • RUU Perkelapasawitan (Resolusi Uni Eropa atas sawit)
  • RUU Penyiaran
  • RUU Karantina Kesehatan
  • RUU Pengampunan Pajak
  • RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan
  • RUU Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera)
  • RUU Bank Indonesia
  • RUU Pertanahan